Kegiatan untuk menyelenggarakan fungsi tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan DIPA tahun anggaran antara lain Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Udara dengan tujuan peningkatan rute penerbangan yang dilayani dalam negeri, peningkatan jumlah penumpang angkutan udara dalam negeri, peningkatan sumber daya manusia penerbangan, pelaksanaan sertifikasi, perijinan dan pengawasan di bidang bandar udara, keamanan penerbangan, navigasi penerbangan dan kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara.
Tanda Izin Mengemudi berlaku maksimal selama two (dua) tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Berikut Contoh Surat Peringatan atau Teguran. Dalam kehidupan aktivitas perusahaan sehari-hari, berhasilnya tugas dari seorang Pemimpin atas kinerja para pekerjannya ditentukan dari produktivitas yang dihasilkan oleh para pekerja. Namun bagaimana jika ada pekerja yang sering bersikap indispliner, melanggara tata tertib […]
Stiker Bulanan yaitu Stiker yang diberikan untuk kendaraan yang fungsinya berada di daerah terbatas secara berturut-turut selama lebih dari satu bulan dan kurang dari dua belas bulan.
Pelaksanaan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan penggunaan lahan daratan dan/atau perairan bandar udara sesuai dengan rencana induk bandar udara;
Di Indonesia, Kewenangan petugas imigrasi ini diatur dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Petugas imigrasi di bandara memiliki kewenangan untuk melakukan berbagai tindakan terkait dengan pemeriksaan dan pengawasan perjalanan orang yang masuk atau keluar dari suatu negara.
ANGKASA PURA AVIASI dan Stakeholder ingin menegaskan komitmen kami untuk memastikan keselamatan penumpang dan kru pesawat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aspek operasional penerbangan.
Untuk yang satu ini Sebagian Masyarakat belum paham dan bahkan salah persepsi, sampai beberapa waktu kemarin ada kami dengar sejumlah pelaku usaha vacation yang mengajukan pertanyaan seperti ini,
Dalam hal melaksanakan tugas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II khususnya pengawasan di bidang navigasi penerbangan, OBU II memiliki SDM di bidang navigasi penerbangan yang selanjutnya disebut sebagai Inspektur Navigasi Penerbangan. Untuk menjaga dan meningkatkan keselamatan penerbangan di bidang navigasi dilakukan pengawasan oleh inspektur navigasi penerbangan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi kesesuaian prosedur yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku dan menentukan efektifitas serta mengidentifikasi hal – hal yang diperlukan dalam rangka pengembangan sistem keselamatan dan pengingkatan pelayanan navigasi penerbangan.
Pembangunan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yaitu "untuk memajukan kesejahteraan umum", sehingga pembangunan yang dilakukan di pusat maupun daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional. 1
Digunakan analisa melalui teori relasi fungsi-bentuk-makna dari Capon dan Salura kemudian dikaji lebih terperinci melalui teori semiotika Pierce terhadap tanda, pesan, dan makna tradisional yang dipakai. Sintesa antara unsur fashionable dan tradisonal tidak terjadi keharmonisan pada objek penelitian ini. Pemakaian atap bagonjong sebagai unsur tradisonal tidak harmonis dengan elemen bangunan lainnya yang dibiarkan telanjang tanpa sentuhan ornamental lokal yang kaya makna. Arsitektur bandara ini tidak dapat diinterpretasikan sebagai gerbang daerah dan terjebak pada pemakaian tanda yang picik dan awam.
Pelaksanaan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang angkutan udara, kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara di bandar udara, pelaksanaan ketentuan mengenai organisasi perawatan pesawat udara, serta sertifikat kompetensi dan lisensi personel pengoperasian pesawat udara;
Di Kalimantan Timur, saat ini transportasi melalui udara memegang peranan penting, dimana di beberapa daerah merupakan daerah pengeboran minyak, batu bara dan lainnya, sehingga memerlukan mobilitas yang https://otban3.web.id/ tinggi antar daerah, dalam maupun luar propinsi. Dengan demikian, fungsi transportasi udara untuk kegiatan tersebut sangat important. Di Balikpapan, salah satu kota dalam propinsi ini, terdapat Bandar Udara Internasional Sepinggan yang menurut sejarah awalnya digunakan untuk kegiatan Perusahaan Minyak Belanda (BPM). Dewasa ini, Bandara Sepinggan dianggap sudah tidak mampu menampung jumlah penumpang yang ada. Oleh karena hal tersebut, perlu direncanakan pengembangan untuk Bandara Sepinggan ini. Dalam merencanakan pengembangan suatu lapangan terbang harus memperkirakan arus lalu lintas di masa yang akan datang. Oleh karena itu, penelitian yang akan dilakukan bersifat research.
Uji laik Kendaraan dan uji laik alat pemadam kebakaran (firex) dilakukan oleh petugas dari Kantor Adbandara sesuai dengan jadwal yang ditentukan.